Pendaftaran Inpassing Online Guru tahun 2022. Inpassing merupakan proses pengangkatan atau penyetaraan guru Non PNS / GBPNS dalam jabatan fungsional, guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan peraturan perundang - undangan dalam jangka waktu tertentu.
(1) Langkah pertama silahkan masuk atau login ke akun Simpatika melalui link berikut ini : . Lalu kemudian jika sudah, silahkan pilih menu Layanan PTK. (2) Pada tampilan utama dashboard PTK, silahkan klik menu Verval Inpassing (3) Silahkan pilih menu Formulir dan klik menu tersebut
Bagi guru Non PNS yang sudah Inpassing, maka besaran dana yang diterima sesuai dengan golongan yang tertera di halaman Info GTK masing-masing. b. Bagi guru Non PNS yang mendapat tunjangan sertifikasi namun belum Inpassing maka mendapat dana tunjangan sebesar Rp 1.500.000 per bulan.
NLTK. 202 99 397 412 487 172 232 137 106
pengajuan inpassing guru non pns 2022